Kamis, 28 September 2017

BELAJAR DAN PEMBELAJARAN



HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
A.   HAKIKAT  BELAJAR
Belajar menurut W. Gulö (2002: 23) adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat.
Dari pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah kegiatan yang dilakukan oleh diri sendiri sehingga terjadilah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Benyamin S. Bloom (1956)  mengemukakan perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1)   Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias diukur dengan pikiran atau nalar.
2)   Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya.
3)   Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis.

Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1)    Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional)
      Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2)   Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3)    Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.

4)    Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5)    Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6)    Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
7)    Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8)    Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

B.   HAKEKAT  PEMBELAJARAN
Pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Sedangkan menurut Duffy dan Roehler (1989) Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Gagne dan Briggs (1979:3)  mengartikan instruction atau pembelajaran ini adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
1)     Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran , materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
2)     Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja, meliputi:
a)   Persiapan
b)   Melaksanakan kegiatan pembelajaran 
c)   Menindaklanjuti pembelajaran
Ciri-ciri pembelajaran sebagai berikut :
1.    Merupakan upaya sadar dan disengaja
2.    Pembelajaran harus membuat siswa belajar
3.    Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
4.    Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil


C.   TUJUAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
     Tujuan Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru merumuskan tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional khusus (TIK) atau tujuan pembelajaran khusus (TPK) juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan instruksional (pembelajaran) khusus (TIK/TPK) mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar siswa.
Dari segi guru tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksional (umum dan khusus) dijabarkan dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.

Dari segi siswa, sasaran belajar tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar. Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat belajar selanjutnya. Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya tujuan belajar siswa dengan demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan sekaligus tujuan belajar bagi siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar