HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
A. HAKIKAT BELAJAR
Belajar menurut W. Gulö (2002: 23) adalah suatu proses
yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik
tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat.
Dari pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari
belajar adalah kegiatan yang dilakukan oleh diri sendiri sehingga terjadilah perubahan
perilaku. Dalam hal ini, Benyamin S. Bloom (1956) mengemukakan perubahan
perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan
(domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1) Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah kawasan
yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias
diukur dengan pikiran atau nalar.
2) Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah kawasan
yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap,
kepatuhan terhadap moral dan sebagainya.
3) Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik). Adalah
kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi
sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis.
Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan
perilaku, yaitu :
1) Perubahan yang disadari dan disengaja
(intensional)
Perubahan
perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang
bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2) Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang
dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah
diperoleh sebelumnya.
3) Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk
kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4) Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan
menujukkan ke arah kemajuan.
5) Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang
bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6) Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar
cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
7) Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan
yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka
panjang.
8) Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar
memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam
sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu
juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
B. HAKEKAT PEMBELAJARAN
Pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan
yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik
berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud
dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi
belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif
digunakan. Sedangkan menurut Duffy dan Roehler (1989) Pembelajaran adalah suatu
usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang
dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Gagne dan Briggs (1979:3) mengartikan instruction atau pembelajaran ini
adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang
berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk
mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat
internal.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
1)
Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran
sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain
tujuan pembelajaran , materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran,
media pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran,
dan tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
2)
Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran
sebagai proses merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka
membuat siswa belaja, meliputi:
a) Persiapan
b) Melaksanakan kegiatan
pembelajaran
c) Menindaklanjuti
pembelajaran
Ciri-ciri
pembelajaran sebagai berikut :
1. Merupakan upaya sadar dan disengaja
2. Pembelajaran harus membuat siswa belajar
3. Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses
dilaksanakan
4. Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses
maupun hasil
C. TUJUAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Tujuan
Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru merumuskan tujuan instruksional umum dan
tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional khusus (TIK) atau tujuan
pembelajaran khusus (TPK) juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan
instruksional (pembelajaran) khusus (TIK/TPK) mempertimbangkan pengetahuan awal
dan kebutuhan belajar siswa.
Dari segi guru tujuan instruksional dan tujuan
pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan
instruksional (umum dan khusus) dijabarkan dari kurikulum yang berlaku secara
legal di sekolah.
Dari segi siswa, sasaran belajar tersebut murupakan
panduan belajar. Panduan belajar tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan
kriteria keberhasilan belajar. Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat
belajar selanjutnya. Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya tujuan
belajar siswa dengan demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan
sekaligus tujuan belajar bagi siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar