Kamis, 21 Desember 2017

Poetry ( Introduction Literature task)



Let my land free

I am forget how feel sleep well
I am forget how feel delicious food
I am forget how feel happy play with my friends
And I am forget too how  feel to gather with family at home
My country..
My land..
My home.. now destroyed..
Just the ruins of the remainings buildings
Every time there was only the sound of booms and the sound of guns
Scream and terrible scenery always happen
Bloods everywhere..many bodies scattered

I am confuse what should I do
I just a child and don’t know what happen
I am afraid...I am hungry..I am coldness
My family has died..My friends has died..
Now I am alone...without anything I have
Please..please..please...help me God
Let my land free

Senin, 11 Desember 2017

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut.
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus.
Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.
Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip berikut:
  • Baris isi
  1. RPP merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam betuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
  2. RPP dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
  3. RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
  4. RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang mandiri dan tak berhenti belajar.
  5. RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
  6. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
  7. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.
  8. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belalajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  9. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen dan sistematika RPP
Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat:
  • Tujuan pembelajaran
  • Materi pembelajaran
  • Metode pembelajaran
  • Sumber belajar
  • Penilaian
Langkah-langkah mengembangkan RPP di Sekolah Dasar
Menurut panduan teknis penyusunan RPP di Sekolah Dasar, pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau yang disebut RPP Tematik. RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema. Langkah-langkah pengembangan RPP tematik adalah:
  1. Mengkaji silabus tematik
  2. Mengidentifikasi materi pembelajaran
  3. Menentukan tujuan
  4. Mengembangkan kegiatan Pembelajaran
  5. Penjabaran jenis penilaian
  6. Menentukan alokasi waktu
  7. Menentukan sumber belajar.

KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN



Evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu ( tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, obyek dan lainya ) berdasarkan criteria tertentumelalui penilaian.
Tujuan utama  melakukan evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya yang merupakan fungsi dari evaluasi.
fungsi evaluasi ada beberapa hal yaitu evaluasi berfungsi selektif, evaluasi berfungsi diagnostik,  evaluasi berfungsi sebagai penempatan, evaluasi berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberahasilan program ditentukan oleh bebrapa factor yaitu factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system kurikulum.
Agar evaluasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat sebagaimana diharapakan, maka harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang tepat. Arikunto, mengemukakan bahwa ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tuga komponen, yaitu tujuan,  kegiatan belajar mengajar KBM dan evaluasi.
Evaluasi hasil belajar memeiliki sasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarakan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.

PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM


Kata “kurikulum”  berasal dari kata bahasa Latin yang berarti “jalur pacu”, dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (Zais, 1976:6). Lebih lanjut Zais (1976) mengemukakan berbagai pengertian kurikulum yakni kurikulum sebagai program belajar, kurikulum sebagai isi pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan, kurikulum sebagai pengalaman dibawah tanggung jawab sekolah, kurikulum sebagai pengalaman belajar terbimbing, kurikulum sebagai kehidupan terbimbing, kurikulum sebagi suatu rencana pembelajaran, kurikulum sebagai sistem produksi secara teknologis, dan kurikulum sebagai tujuan.
Konsep-konsep kurikulum yang terdiri dari: (i) kurikulum sebagai jalan meraih ijazah, (ii) kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, (iv) kurikulum sebagai hasil belajar, dan (v) kurikulum sebagai pengalaman belajar.
Kurikulum merupakan wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat (Depdikbud, 1986:1) Pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan. Bond dan Wiles (1989:87) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang meliputi banyak hal yakni: (1) kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan, (2) rancangan suatu program, (3) penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan dan (4) peralatan dalam evaluasi proses ini. secara singkat, pengembangan kurikulum adalah suatu perbuatan kompleks yang mencakup berbagai jenis keputusan (Taba, 1962:6)
Pengembangan kurikuum mengacu pada tiga unsur, yaitu: (1) nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia  seutuhnya; (2) fakta emperik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi, maupun survei lainnya; dan (3) landasan teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotnya (Depdikbud, 1986:1)
 Para ahli kurikulum juga menemukan model-model pengembangan kurikulum. Diantara model pengembangan kurikulum tersebut adalah (i) model admnistratif, (ii) model Grass-Roots, (iii) model Beuchamp, (iv) model arah-terbalik Taba, dan (v) model Rogers.
Banyak ahli mengemukakan bahwa pembelajaran merupakan implementasi kurikulum. Pada sisi lain banyak ahli mengemukakan bahwa pemebelajaran itu sendiri merupakan kurikulum terapan atau kurikulum dalam kegiatan/aksi. Hal itu berarti bahwa pembelajaran dan kurikulum merupakan dua konsep yang tak terpisahkan.
Guru sebagai pembelajar mengetahui konisi, situasi, dan bertanggung jawan atas tercapainya hasil belajar. Pada sisi lain guru juga bertanggung jawab atas keberlakuan dalam pembangunan kurikulum. Oleh karena itu, sewajarnya guru berperan optimal dalam pengembangan kurikulum terwujud dalam kegatan-kegiatan berikut : (i) perumusan tujuan khusus pengajaran, (ii) perencanaan kegaiatan pembelajaran yang efektif, (iii) pelaksanaan program pembelajaran dalam pembelajaran sesungguhnya, (iv) mengevaluasi proses belajar dan hasil belajar siswa, dan (v) mengevaluasi interaks antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan. Kelima kegiatan tersebut merupakan tuntutan bagi guru yang profesional.